Kupas Tuntas Perbedaan Hongkong dan China

Posting Komentar
Banyak orang awam yang selama ini menyangka kalau Hongkong adalah bagian dari China, tetapi sebenarnya negara China dan Hongkong itu berbeda, dan secara aturan administratif Hongkong bukan bagian dari China, loh kok bisa ya? maka dari itu mari kita bahas bersama apa perbedaan diantara keduanya melalui penjelasan singkat berikut.


China (RRC) adalah sebuah negara yang memiliki ibukota bernama Beijing, yang resmi berdiri pada tahun 1949 setelah berakhirnya perang saudara antara Republik Rakyat China (RRC) dan Republik  of China (RC). China adalah negara dengan ideologi sosialis/komunis yang memiliki tingkat populasi penduduk tertinggi di dunia, dengan mata uang Yuan. Sampai sekarang, China masih terus aktif untuk terus memaksa Hongkong agar ikut menjadi bagian dari negara China sepenuhnya, hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kali pihak Beijing berupaya mengintervensi gejolak politik di Hongkong.

Sedangkan Hongkong adalah daerah/negara dengan status semi-merdeka, yang pada tahun 1841 - 1997 bernama british Hongkong yang berada di bawah kekuasaan Inggris, yang lokasinya terletak di dalam wilayah China, maka dari itu dapat dikatakan Hongkong ialah negara dengan status daerah administrasi khusus yang berada di dalam China (Negara di dalam Negara), oleh karena itu pemerintah China tidak memiliki kuasa/hak untuk mengatur Hongkong dalam hal sistem negara. Pemerintah Inggris pada tahun 1997 mengembalikan Hongkong ke China dengan status daerah administrasi khusus, maka dari itu sampai sekarang pemerintah China tidak bisa mengatur Hongkong dalam hal politik dan ideologi, karena Hongkong sendiri menganut sistem ekonomi kapitalis.

Related Posts

Posting Komentar