Banyak orang awam yang selama ini menyangka kalau Hongkong adalah bagian dari China, tetapi sebenarnya negara China dan Hongkong itu berbeda, dan secara aturan administratif Hongkong bukan bagian dari China, loh kok bisa ya? maka dari itu mari kita bahas bersama apa perbedaan diantara keduanya melalui penjelasan singkat berikut.
Sedangkan Hongkong adalah daerah/negara dengan status semi-merdeka, yang pada tahun 1841 - 1997 bernama british Hongkong yang berada di bawah kekuasaan Inggris, yang lokasinya terletak di dalam wilayah China, maka dari itu dapat dikatakan Hongkong ialah negara dengan status daerah administrasi khusus yang berada di dalam China (Negara di dalam Negara), oleh karena itu pemerintah China tidak memiliki kuasa/hak untuk mengatur Hongkong dalam hal sistem negara. Pemerintah Inggris pada tahun 1997 mengembalikan Hongkong ke China dengan status daerah administrasi khusus, maka dari itu sampai sekarang pemerintah China tidak bisa mengatur Hongkong dalam hal politik dan ideologi, karena Hongkong sendiri menganut sistem ekonomi kapitalis.
Posting Komentar
Posting Komentar